Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Aparat kepolisian membekuk seorang pria berinisial FP (38) setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang dipicu oleh rasa cemburu, dilansir dari Detikcom pada Sabtu (27/6/2026). Insiden tersebut bermula dari cekcok mulut sewaktu tersangka memesan minuman kepada seorang petugas pemandu lapangan atau marshall. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan.
Pertikaian itu memanas karena korban tidak menerima kalimat ramah yang diucapkan oleh pelaku kepada sang marshall.
"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan. Korban yang sehari-hari sering melayani pelaku saat bermain golf langsung tersulut emosi setelah mendengar ucapan tersebut hingga terjadi penganiayaan.
Pengejaran intensif segera dilakukan oleh pihak berwajib menyusul viralnya rekaman video amatir terkait peristiwa tersebut di media sosial hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Bandar Lampung. "Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Tindakan kekerasan fisik ditegaskan oleh pihak kepolisian tidak memiliki dasar pembenaran apa pun dalam penyelesaian masalah pribadi. "Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari. Saat ini, tersangka masih mendekam di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna perampungan berkas perkara sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.