Polisi Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa

Share

Aparat kepolisian mengamankan seorang remaja laki-laki yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Penangkapan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis, 16 Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi pada bulan Mei 2026.

Proses pengamanan terduga pelaku dilakukan setelah penyidik menerima laporan resmi pada Rabu, 15 Juli 2026, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dengan didampingi pengurus RT serta warga setempat.

"Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Penahanan sementara ini dilakukan di kantor polisi terdekat guna mempermudah proses penyelidikan awal karena lokasi peristiwa berada di wilayah hukum kecamatan tersebut.

"Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," ujar Nurma.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami modus operandi terduga pelaku yang diduga memancing korban dengan mengajakan bermain game di kediamannya, serta mengumpulkan alat bukti pendukung seperti rekaman kamera pengawas.

"Tindak lanjuti pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV (kamera pengawas) yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," tutur Nurma.

Kapolsek Jagakarsa mengapresiasi sikap kooperatif warga dan pengurus lingkungan yang membantu menyerahkan terduga pelaku, di mana penanganan lanjutan kini telah dilimpahkan ke unit khusus kepolisian daerah.

Meskipun sempat beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya sepuluh orang anak yang menjadi korban, kepolisian mengklarifikasi bahwa jumlah laporan resmi yang masuk sejauh ini baru satu.

"Kasus ditangani di PPA Polda Metro Jaya. Dan korban bukan 10 orang ya, baru satu orang yang lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author