Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pemerkosaan Remaja di Bogor
Aparat Polsek Rancabungur meringkus DUM (70), lansia yang diduga memperkosa tetangganya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Senin (10/8/2026) malam setelah sempat melarikan diri ke luar kota, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengangkapan dilakukan jajaran kepolisian bersama warga setempat usai pelaku kembali ke rumahnya. Guna penanganan lebih lanjut, tersangka langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur.
"Alhamdulillah sudah kita amankan, dibawa ke Polres karena masalah anak perlu penanganan khusus. Dari awal kita sudah mendampingi laporan ke Polres, termasuk tadi malam kita amankan bersama personel lain. Tadi malam langsung dibawa ke Polres," kata Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana.
Tersangka DUM diketahui sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas dan warga setelah melakukan tindakan keji tersebut. Namun kepulangannya ke kediaman langsung dideteksi oleh warga sekitar.
"Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu. Pulang, diamankan," kata Ipda Yudhi Widhiana.
Kasus tindak pidana asusila ini pertama kali terungkap setelah kerabat korban merasa curiga dengan perubahan kondisi fisik remaja tersebut. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat dan pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa korban dalam kondisi hamil.
"Kita sudah temui keluarganya, bibinya. Kemudian, kita arahkan agar membuat laporannya ke Polres, ke PPA Polres, karena ini kan perkaranya khusus, menyangkut anak dan perempuan juga," kata Ipda Yudhi Widhiana.
Penanganan awal dilakukan dengan melibatkan dinas sosial setempat untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya sebelum membuat laporan resmi.
"Jadi awalnya ada bibinya yang curiga, karena ada perubahan bentuk badannya korban, kok agak beda mungkin, karena curiga gitu dibawalah ke puskesmas. Di sana dicek, hasilnya ternyata positif hamil," kata Ipda Yudhi Widhiana.
Pihak kepolisian kemudian mengoordinasikan kasus ini dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi setelah dapat informasi begitu, kita ajak pihak kecamatan ke lokasi, kita ajak IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat), karena kan anak dan perempuan pula ya. Ketemulah sama bibinya. Kemudian, kita koordinasi sama PPA, kemudian kita arahkan agar korban dan keluarganya buat laporan ke PPA Polres Bogor," kata Ipda Yudhi Widhiana.