Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mutilasi Pria di Depok

Share

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Saepul (26), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap K (51), di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.

Penangkapan yang dipimpin Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra tersebut berlangsung tanpa perlawanan, setelah jasad korban ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pengakuan tersangka dalam rekaman interogasi polisi mengungkap bahwa aksi penyerangan dipicu oleh rasa kesal akibat ditampar korban saat berkunjung ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul.

Perselisihan antarkeduanya kemudian memanas hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik secara beruntun di dalam area rumah kontrakan.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujar Saepul.

Situasi semakin tak terkendali sewaktu korban berupaya membela diri dari serangan senjata tajam tersebut.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkap Saepul.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka memutuskan untuk memotong bagian kaki korban menggunakan pisau yang sama guna memudahkan proses pembuangan jasad.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Pembunuhan tersebut sejatinya terjadi pada 23 Juli 2026, di mana jasad korban dibuang ke kawasan Tanah Merah, sementara potongan kakinya dibuang ke sungai di Cipayung. Peralatan pisau dan pakaian korban turut dibuang ke tempat sampah di pinggir jalan raya kawasan Pitara, Depok.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Saat ini tersangka Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan hukum lanjutan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author