Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Cipayung Depok
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Depok, yang dilatarbelakangi niat merampok sepeda motor korban pada 23 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aksi keji ini dilakukan oleh Saepul (26), seorang mantan pekerja pemotong daging yang memanfaatkan keahliannya untuk memotong jasad korban agar lebih mudah dibuang. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Petualangan kejam pelaku bermula saat ia mengincar korban melalui media sosial setelah melihat korban berpose dengan sepeda motor Honda PCX warna hitam. Pengalaman pelaku di jagal daging menjadi alasan utama timbulnya keputusan untuk memutilasi jasad korban.
"Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Sabtu (8/8/2026).
Insiden pembunuhan tersebut berlangsung pada sore hari di rumah kontrakan milik pelaku. Pelaku sempat membiarkan korban berada dalam kondisi sekarat dan menunggu hingga dipastikan meninggal dunia, sebelum mulai memotong-motong tubuh korban sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," ungkap Breggy.
Penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa dorongan masalah finansial menjadi penyebab utama pelaku nekat merencanakan aksi pencurian yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut.
"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah stau foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," jelas Breggy.
Keinginan untuk menguasai kendaraan roda dua milik korban membuat niat kejahatan pelaku makin bulat dari hari ke hari.
"Dari situlah karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," imbuhnya.
Sebelum melancarkan aksinya pada 23 Juli 2026 pagi, Saepul sempat menghubungi temannya dan membeberkan rencana tindak kejahatan yang hendak dilakukannya demi mendapatkan sepeda motor target.
"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya-yang merupakan saksi mahkota kami-bahwasannya dia ingin memiliki sepeda motor," jelas Breggy.
Komunikasi antara pelaku dan saksi mahkota tersebut menegaskan adanya perencanaan pembunuhan secara sadar yang disampaikan langsung oleh pelaku.
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini, 'bagaimana cara mendapatkannya?' (dijawab Saepul) nggak tahu mungkin membunuh orang, begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," sambung Breggy.
Saat ini kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.