Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Golok di Setiabudi

Share

Aksi pencurian sepeda motor milik seorang teknisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan warga setelah kedua pelaku panik dan terjatuh pada Minggu (19/7/2026) siang. Dua tersangka berinisial LM dan NS kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat diamuk massa sebelum diproses hukum.

Kedua pelaku yang berasal dari Palembang tersebut beraksi menggunakan sepeda motor secara berboncengan dengan pembagian tugas sebagai joki dan eksekutor. Namun, aksi memetik kendaraan di area rumah kos Jalan Karbela V tersebut disadari oleh saksi mata yang langsung berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan warga, eksekutor melepas sepeda motor curian dan berusaha kabur membonceng rekannya. Dalam kondisi panik, sepeda motor yang mereka kendarai menabrak tong sampah hingga terjatuh dan menjadi sasaran kemarahan warga di lokasi kejadian.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dan menyita sebilah golok, satu kunci letter T, serta dua mata kunci yang digunakan untuk merusak stop kontak kendaraan. Kedua tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dialami.

"Dua pelaku datang berboncengan. Satu eksekutor curanmor dan satu lagi memantau dari motornya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.

Pihak kepolisian menegaskan barang bukti yang disita memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun, status residivis kedua pelaku belum dapat dipastikan karena kondisi medis yang belum memungkinkan untuk pemeriksaan intensif.

"Pelaku ini berusaha kabur setelah diteriaki warga, motor curian dilepas, berupaya kabur bersama teman tapi tabrak tong sampah, akhirnya jatuh. Ditangkap warga, lalu diamuk massa," katanya.

Petugas juga memastikan senjata tajam jenis golok yang dibawa para pelaku belum sempat digunakan untuk melukai warga maupun korban saat peristiwa terjadi. Penanganan kasus curanmor ini selanjutnya ditangani secara resmi oleh Polsek Metro Setiabudi.

"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan ada indikasi pidana. Saat itu warga emosi, pelaku babak belur. Pelaku diamankan dan dirawat di RS Polri. Kasus ditangani Polsek Metro Setiabudi," ujarnya.

"Hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, sekira jam 13.30 telah diamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Dua pelaku ini inisial LM dan NS," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Joko menceritakan detik-detik saat kepanikan melanda kedua pelaku ketika aksinya dipergoki oleh warga sekitar.

"Sehingga si pelaku ini diteriaki maling oleh si warga yang melihat. Sontak warga seperti dikomando, bergerak berusaha untuk mengamankan si pelaku yang berhasil membawa motor korban tadi," katanya.

Gagalnya pelarian tersebut disebabkan oleh tindakan tergesa-gesa pelaku saat berupaya menghindar dari kepungan massa.

"Karena panik, sepeda motor yang dibawa tadi dilempar, kemudian bermaksud lari kepada si temannya yang sudah menunggu di sekitar tempat kejadian. Kemudian bisa kabur, ternyata karena panik lagi, si yang mengendarai tadi motor terjatuh," ucapnya.

Mengenai riwayat kejahatan para tersangka, kepolisian masih menunggu proses pemulihan fisik keduanya di rumah sakit.

"Pelaku dihakimi massa dan saat ini belum bisa didengar keterangannya. Pelaku ini dari identitasnya kita ketahui KTP-nya dari daerah Palembang," katanya.

"Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Karbela V, Setiabudi," kata Joko kepada wartawan.

Massa yang tersulut emosi sempat meluapkan kemarahan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.

"Warga kemudian mengamankan pelaku. Saat diamankan, keduanya sempat dihakimi massa," ujar Joko.

Pemeriksaan terhadap alat yang digunakan para pelaku menunjukkan persiapan matang dalam menjalankan aksi kejahatannya.

"Barang bukti yang ditemukan di antaranya sebilah golok, satu kunci letter T, dan dua mata kuncinya. Alat itu diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci sepeda motor," kata Joko.

Pihak kepolisian mematikan penanganan kasus akan dilanjutkan segera setelah kondisi kesehatan kedua tersangka membaik.

"Kalau residivis terhadap pelaku saat ini belum bisa dipastikan karena keduanya dihakimi massa dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Joko.

"Benar pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, sekira jam 13.30 telah diamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Dua pelaku ini inisial LM dan NS," kata Joko.

Saksi mata di tempat kejadian langsung bersuara keras begitu melihat pelaku merusak kunci sepeda motor korban.

"Pada saat melakukan aksinya, memetik satu unit sepeda motor dan bermaksud untuk membawa pergi, perbuatan pelaku diketahui oleh saksi. Sehingga si pelaku ini diteriaki maling oleh si warga yang melihat," ujar Kasi Humas.

Usaha melarikan diri yang gagal total berujung pada tindakan main hakim sendiri oleh warga yang terlanjur emosional.

"Karena panik, sepeda motor yang dibawa tadi dilempar, kemudian bermaksud lari kepada si temannya yang sudah menunggu di sekitar tempat kejadian. Kemudian bisa kabur, ternyata karena panik lagi, si yang pengendara motor terjatuh. Sehingga saat itu pelaku diamankan dan juga dihakimi oleh masyarakat," ungkap Joko.

Seluruh barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara kini disimpan di Polsek Metro Setiabudi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pada kekuasaan pelaku, kita temukan barang-barang di antaranya ada sebilah golok, senjata tajam, satu kunci letter T dan dua mata kuncinya," kata Joko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author