Polisi Tangkap Mahasiswa Rekayasa Penculikan demi Tebusan di Makassar
Aparat Polrestabes Makassar menangkap seorang mahasiswa berinisial EE (23) di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (12/8/2026) pagi. Mahasiswa tersebut ditangkap setelah terbukti merekayasa kasus penculikan dirinya sendiri untuk memeras uang tebusan sebesar Rp 90 juta dari orang tuanya.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polrestabes Makassar pada Jumat (7/8/2026) karena kehilangan kontak. Seperti dilansir dari Detikcom, orang tua pelaku sebelumnya menerima pesan singkat dari seseorang tidak dikenal yang mengklaim telah menyekap anak mereka.
Pesan misterius itu berisi ancaman pembunuhan jika orang tua EE tidak segera mentransfer uang tebusan. Pengirim pesan beralasan bahwa EE memiliki tunggakan utang mencapai puluhan juta rupiah.
"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya yang seorang mahasiswa hilang kontak dengan orang tuanya," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala, Rabu (12/8/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti di lapangan. Petualangan EE berakhir saat polisi menemukan lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kos.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya adalah merupakan korban itu sendiri dengan membuat suatu sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," ucap Sangkala.