Polisi Menangkap Tiga Anggota Komplotan Curanmor di Jakarta Pusat

Share

Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil meringkus tiga orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di beberapa tempat wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026), dilansir dari Detikcom.

Penangkapan ini mengakhiri sepak terjang komplotan yang menyasar kendaraan roda dua milik warga setempat.

Aksi kriminal ini melibatkan empat orang pelaku, di mana tiga orang sudah diamankan dan satu orang lainnya kini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku ditangkap," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kamis (11/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran masih dilakukan terhadap satu anggota komplotan yang melarikan diri.

"Sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kompol Saiful Anwar.

Pengungkapan jaringan ini bermula saat adanya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor pada Mei 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi para tersangka.

"Secara bertahap tiga tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian," tutur Kompol Saiful Anwar.

Komplotan tersebut diketahui kembali menggasak sepeda motor lain pada bulan yang sama sebelum akhirnya polisi menyita alat kejahatan mereka.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka inisial JJ pada malam hari dan menemukan alat berupa kunci leter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan," beber Kompol Saiful Anwar.

Penyelidikan lalu dikembangkan hingga petugas menangkap tersangka A pada 31 Mei 2026 dan menciduk tersangka MWP pada 9 Juni 2026.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa leter T dan leter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban," imbuh Kompol Saiful Anwar.

Hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah seharga Rp 2,5 juta, lalu uangnya dibagi rata ke para pelaku.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya," pungkas Kompol Saiful Anwar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author