Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Pemaksa Tarif Mobil di Tambora

Share

Aparat Polsek Tambora menangkap juru parkir liar berinisial MS usai memaksa seorang pengendara sepeda motor membayar tarif parkir sebesar Rp 5.000 di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas video viral yang merekam aksi penagihan tarif tidak sesuai aturan serta intimidasi terhadap warga pada Sabtu (8/8/2026).

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pelaku memaksa korban membayar biaya parkir yang ditujukan untuk kendaraan roda empat, meskipun korban mengendarai sepeda motor.

"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," kata AKP Wahyu Hidayat, Kapolsek Tambora.

Selain mengenakan tarif yang tidak sesuai standar kendaraan, hasil pemeriksaan petugas menunjukkan karcis resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dibawa oleh pelaku sudah tidak berlaku lagi.

"Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," ucap AKP Wahyu Hidayat, Kapolsek Tambora.

Petugas langsung membawa MS ke markas Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan mendalam beserta pengujian sampel urine.

"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin," ujar AKP Wahyu Hidayat, Kapolsek Tambora.

Peristiwa ini mencuat setelah rekaman video memperlihatkan pria berkaus abu-abu dan bermasker hitam menantang pengendara motor bertengkar saat diminta menunjukkan karcis resmi.

"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar Pengendara Motor, Perekam Video.

Dalam rekaman tersebut, pengendara motor menegaskan kesediaannya untuk membayar apabila penagihan dilakukan secara sah.

"Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duit mah ada," lanjut Pengendara Motor, Perekam Video.

Pria yang bertugas sebagai jukir liar tersebut merespons penolakan korban dengan lontaran kalimat bernada ancaman.

"Duel aja sama gue yuk," timpal MS, Juru Parkir Liar.

Saat ini pelaku MS masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tambora terkait dugaan pungutan liar serta penyalahgunaan narkotika.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author