Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Positif Narkoba di Tambora
Aparat Polsek Tambora menangkap seorang juru parkir liar berinisial MS usai melakukan pemaksaan tarif dan mengajak duel pengendara sepeda motor di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Hasil pemeriksaan serta tes urine yang dilakukan oleh kepolisian menunjukkan bahwa juru parkir liar tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin. Saat menjalankan aksinya, pelaku kedapatan menyerahkan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa kepada para pengguna jalan.
"Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," ujar Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat.
Modus penarikan tarif liar dilakukan dengan memberikan karcis peruntukan kendaraan roda empat kepada pengendara sepeda motor. Korban dipaksa membayar biaya parkir yang tidak sesuai dengan jenis kendaraannya.
"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," tutur AKP Wahyu Hidayat.
Penanganan kasus berlanjut ke Polsek Tambora untuk penyelidikan hukum lebih mendalam. Polisi langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan tes urine sesaat setelah penangkapan.
"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin," ungkap AKP Wahyu Hidayat.
Aksi pemaksaan tersebut sebelumnya terekam dalam video viral berdurasi singkat yang beredar sejak Sabtu (8/8). Pelaku tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana pendek, topi biru, serta masker hitam saat berkonfrontasi dengan warga.
Pengendara sepeda motor menolak membayar karena jukir meminta uang secara paksa sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Ketegangan berlanjut ketika pelaku justru menantang korban untuk berkelahi di lokasi kejadian.
"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor perekam video viral tersebut.
Korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta bantuan jasa parkir kepada pelaku di area tersebut.
"Gue nggak minta lu parkirin juga, lah gue duit mah ada," lanjut pengendara motor perekam video viral tersebut.
Mendengar protes tersebut, pelaku langsung merespons dengan ajakan berduel kepada korban.
"Duel aja sama gue yuk," timpal pelaku parkir liar tersebut.
Pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Markas Polsek Tambora guna proses hukum lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba dan praktik pungutan liar.