Polisi Tangkap Jukir Liar Paksa Tarif Parkir Motor di Jakarta Barat
Polisi menangkap seorang juru parkir liar berinisial MS yang memaksa pengendara motor membayar tarif parkir Rp 5 ribu di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Pelaku mematok tarif parkir motor dengan harga yang seharusnya untuk mobil, yaitu Rp 5.000. Korban menolak membayar tarif tersebut karena menggunakan sepeda motor, bukan mobil.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan pelaku menggunakan karcis parkir kedaluwarsa dari Dishub DKI Jakarta. Surat izin pelaku sudah tidak diperpanjang sehingga karcis tersebut tidak berlaku.
"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," kata AKP Wahyu.
"Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," tambahnya.
Pelaku kini diamankan di Polsek Tambora dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, MS positif menggunakan narkoba jenis amphetamin.
"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin," ujar AKP Wahyu.
Kasus ini viral setelah video yang merekam seorang pria yang diduga sebagai pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaus abu-abu, celana pendek, topi biru, dan masker hitam memaksa pengendara motor membayar parkir.
Pengendara motor tersebut meminta karcis parkir, namun pria itu justru merespons dengan kata-kata kasar dan menantang berduel.
"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor perekam video.
"Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duitmah ada," lanjut pengendara.
"Duel aja sama gue yuk," timpal pria yang diduga jukir liar tersebut.