Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Cilincing
Aparat kepolisian menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing saat menggelar patroli rutin, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat saat menjalankan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah setempat.
"Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan wilayah," jelas Henik Maryanto.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang telah mengamankan dua pria karena dicurigai menyimpan sepeda motor hasil curian. Berdasarkan laporan korban, insiden pencurian tersebut diperkirakan terjadi di kawasan Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing.
"Berdasarkan laporan korban, pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor tersebut selanjutnya diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok," tutur Henik Maryanto.
Patroli kewilayahan tersebut terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, kedua pria yang ditangkap telah diserahkan ke pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lanjutan.
"Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henik Maryanto.