Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Gunung Sindur Bogor
Dua pelaku pembegalan berinisial RL dan AA ditangkap kepolisian bersama warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dilansir dari Detikcom, kedua pelaku sempat diamuk massa setelah terbukti merampas telepon genggam milik seorang warga.
Aksi kejahatan tersebut bermula saat pelaku melarikan ponsel korban. Korban yang menyadari kejadian itu langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar dan mengamankan kedua tersangka yang mengendarai motor Honda PCX warna putih tanpa nomor polisi.
"Hanya ya benjol-benjolanlah gitu ada di lapangan pas dibawa sama anggota, tapi aman sih nggak ada apa-apa (pelakunya)," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriatna, Senin (24/8/2026).
Petugas Polsek Gunung Sindur yang menerima laporan warga langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan para pelaku dari amukan massa serta melakukan penyitaan barang bukti.
"Kemudian kita lanjut datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan itu sudah diamankan warga, namun kita dengan gerak cepat membawa pelaku pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan sajam (senjata tajam)," ucap AKP Ucup Supriatna.
Selain menyita satu unit sepeda motor milik pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat melancarkan aksi pembegalan di lokasi kejadian.
"Kemudian di TKP kita menemukan dua sajam yaitu golok tanpa pegangan, cerulit tanpa pegangan, dan motor warna putih PCX tanpa nomor pelat," sebut AKP Ucup Supriatna.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gunung Sindur. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
"Sementara baru kali pengakuan dia (pelaku beraksi), belum kita kembangkan lebih lanjut, masih satu TKP," pungkas AKP Ucup Supriatna.