Polisi Tangkap Buronan Penganiaya Wanita di Bandung

Share

Aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), di Majalaya setelah sempat menjadi buron, Selasa (23/6/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, foto pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut mulai tersebar luas setelah penangkapan terjadi. Taufik tampak terduduk di kursi belakang mobil petugas kepolisian dengan tangan terikat kabel ties berwarna kuning.

Saat diamankan, tersangka terlihat memakai hoodie gelap dan celana panjang abu-abu sambil memegang botol air mineral. Gaya rambut Taufik kini dipangkas pendek tipis pada bagian samping, sangat berbeda dari foto DPO yang sebelumnya disebarkan pihak berwajib.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa rincian mengenai penanganan perkara ini akan segera diekspose kepada masyarakat.

"Besok (dirilis)," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Taufik sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penyekapan serta penganiayaan berat terhadap korban di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi. Korban diduga mendapatkan kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author