Polisi Tangkap Buron Penyekapan Wanita Tiga Tahun di Bandung

Share

Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, buron kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, pada Selasa (23/6/2026). Langkah penegakan hukum ini mendapat apresiasi langsung dari pihak pemerintah daerah sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran kepolisian atas tindakan cepat mereka meringkus tersangka.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, ia juga menyatakan dukungannya terhadap penuntasan kasus ini secara hukum dan mendorong pemberian sanksi yang berat.

"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjut Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, konfirmasi mengenai keberhasilan penangkapan buronan ini disampaikan langsung oleh pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa Taufik Hidayat telah ditangkap oleh petugas di wilayah Majalaya.

"Sudah (diamankan) di Majalaya," kata Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author