Polisi Menangkap Dua Bandar Tembakau Sintetis di Cileungsi Bogor

Share

Polsek Cileungsi menangkap dua orang pria berinisial FF (24) dan R (23) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis tembakau sintetis di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (13/6/2026).

Penangkapan kedua pelaku penyuplai barang haram yang kerap beroperasi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cileungsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga bandar," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (13/6/2026).

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari Ketua RT setempat yang mengendus adanya transaksi barang terlarang di lingkungannya.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan," tutur Kompol Edison.

Kedua pengedar tersebut tidak berkutik saat diringkus polisi bersama sejumlah paket tembakau sintetis siap edar yang rencananya akan diserahkan kepada para pembeli mereka.

"Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Desa Dayeuh, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika," sebut Kompol Edison.

Petugas kepolisian segera bergerak melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan menemukan tembakau sintetis seberat 50 gram, satu paket sabu sisa pakai, dua butir obat keras, timbangan elektronik, alat hisap sabu, alat suntik, serta uang tunai Rp 11,25 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kerap menjalankan transaksi dengan metode sistem tempel di lokasi yang sama," jelas Kompol Edison.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pengedaran barang haram ini sudah dijalankan oleh kedua tersangka selama kurun waktu kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terendus warga.

"Sementara itu, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Edison.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author