Polisi Tangkap Adam Deni Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara
Aparat kepolisian menangkap selebgram Adam Deni Gearaka akibat melakukan aksi perusakan sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jakarta Utara, setelah sebelumnya sempat menakut-nakuti korban menggunakan senjata jenis airsoft gun, seperti dilansir dari Detikcom.
Peristiwa yang bermula dari perselisihan dengan pemilik ruko tersebut terjadi pada Rabu (17/6), sebelum akhirnya berujung pada tindakan perusakan objek bangunan pada Kamis (18/6). Pihak Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak mengamankan pelaku di lokasi kejadian setelah menerima laporan korban melalui layanan darurat 110.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengeluarkan senjata jenis airsoft gun yang disimpannya untuk mengancam saksi di tempat kejadian perkara.
"Itu (airfsoft gun) kan ditaruh di belakang celananya dia tuh, di belakang badan. Nah, itu sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, 'Lu gak tahu ini apaan?' Katanya begitu. Itu ngancem saksi yang di sana," kata Bima saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Tindakan tersebut seketika memicu rasa takut dari pemilik ruko yang berada di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui perbuatan tersebut memang dilakukan secara sadar untuk mengintimidasi korban.
"Kalau itu reaksinya (korban) kayak terancam," ujar Bima.
Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dengan hasil negatif, serta mencatat bahwa pelaku sebelumnya pernah divonis hukuman penjara dalam perkara lain di Bareskrim Polri.
"Negatif hasilnya (tes urine), betul (sadar saat melakukan aksinya). Sementara masih belum ada penyesalan, betul info sebelumnya (Ada Deni) ada perkara di Bareskrim vonis sekitar 1 tahun lebih," jelas Bima.
Saat ini Adam Deni telah resmi menyandang status tersangka dan mendekam di ruang tahanan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan Pasal 306 KUHP 2023 tentang penguasaan benda diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 terkait perusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.