Polisi Tahan Sopir Truk Wing Box Penabrak Anggota PJR di Tol JORR
Seorang anggota Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, gugur akibat ditabrak truk wing box saat sedang bertugas membantu penanganan kendaraan mogok di ruas Tol Joglo Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2, Jumat (3/7).
Insiden maut ini terjadi ketika korban memberikan pelayanan terhadap pengemudi light truck yang mengalami gangguan perjalanan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Korban sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir dan dimakamkan di Garut, Jawa Barat.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut. Penjelasan mengenai kronologi awal kejadian disampaikan oleh otoritas PJR Polda Metro Jaya.
"Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala.
AKBP Rieki Indra Brata Manggala menambahkan bahwa peristiwa bermula ketika sebuah kendaraan Isuzu wing box datang dari arah Tangerang. Mobil berpelat nomor B-9663-TXW itu kemudian menghantam bagian belakang kendaraan yang tengah dibantu oleh korban.
"Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu wing box nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut," kata AKBP Rieki Indra Brata Manggala.
Benturan keras tersebut memicu pergeseran posisi armada truk di depan. Kendaraan yang mogok itu terdorong ke arah kiri jalan dan langsung mengenai tubuh personel kepolisian yang berada di lokasi kejadian.
"Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan," lanjut AKBP Rieki Indra Brata Manggala.
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat bertindak cepat dengan mengamankan pengemudi truk wing box berinisial Y (48). Pengemudi tersebut kini telah menyandang status hukum baru dan menjalani masa penahanan di kantor polisi.
"(Tersangka pengemudi) kendaraan wing boks sudah ditahan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan, Sabtu (5/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelalaian pengemudi menjadi faktor utama terjadinya musibah ini. Tersangka kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan besar tersebut hingga keluar jalur dan menabrak area pembatas.
"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang.