Polres Pesisir Barat Tahan Pria Penembak Tetangga di Lampung
Aparat Kepolisian Resor Pesisir Barat menahan seorang pria berinisial DS (40) akibat tindakan penembakan terhadap tetangganya yang berinisial BS di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Aksi kriminalitas tersebut dipicu oleh perselisihan terkait batas tanah pekarangan rumah antara pihak pelaku dan korban yang berada di wilayah hukum setempat.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, pertikaian tersebut memuncak pada Minggu (7/6) pagi ketika korban diberondong tembakan sebanyak lima kali hingga mengenai bagian pinggul kanan.
Saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan menggunakan senjata tersebut bukan merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi antara kedua belah pihak.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa ini dilatarbelakangi masalah batas rumah pelaku dan korban. Jadi memang sering terlibat cekcok," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto.
Setelah menerima laporan dari warga mengenai insiden berdarah tersebut, petugas kepolisian segera bergerak untuk menangkap DS di kediamannya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin laras panjang yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban.
Saat ini pelaku DS mendekam di sel tahanan Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat 2 dan atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.