Polisi Seoul Tahan Pemilik Channel YouTube Hoverlab Kim Se Ui

Share

Kantor Polisi Gangnam di Seoul resmi melimpahkan penahanan pemilik channel YouTube Hoverlab, Kim Se Ui, ke kejaksaan pada Kamis (4/6) pagi hari ini. Tindakan hukum ini diambil setelah surat perintah penangkapan terhadap dirinya dikeluarkan pada 26 Mei 2026.

Pihak kepolisian menjatuhkan dakwaan kepada Kim Se Ui atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus yang Berkaitan dengan Hukuman Kejahatan Seksual serta pencemaran nama baik. Kasus penahanan ini berjalan setelah proses hukum berlangsung selama 14 bulan, sebagaimana dilansir dari Detikcom yang mengutip Korea JoongAng Daily.

Kim Se Ui dituduh menyebarkan informasi palsu melalui YouTube dan platform digital lainnya mengenai hubungan aktor Kim Soo Hyun dengan Kim Sae Ron ketika sang aktris masih di bawah umur. Tuduhan lain menyebutkan bahwa Kim Se Ui mengklaim Kim Soo Hyun mengintimidasi Kim Sae Ron untuk melunasi utang akibat kasus mengemudi saat mabuk (DUI), yang memicu spekulasi publik bahwa hal tersebut menjadi penyebab kematian Kim Sae Ron pada Februari 2025.

Pihak kepolisian dan jaksa penuntut umum menggarisbawahi bahwa Kim Se Ui diduga memanipulasi bukti-bukti menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang diserahkan saat konferensi pers pada Mei 2025. Kuasa hukum Kim Soo Hyun kemudian melakukan serangan balik dan melaporkan tindakan tersebut, meskipun sejak awal Kim Se Ui diketahui berpihak pada keluarga Kim Sae Ron dan aktif menyerang Kim Soo Hyun dengan bukti-bukti yang belakangan diklaim palsu oleh pihak lawan.

Kim Se Ui membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan bahwa setelah penangkapannya, banyak pihak yang mulai menyebarkan informasi tidak benar mengenai dirinya serta keluarga mendiang Kim Sae Ron.

"Sekarang setelah saya ditahan dan tidak dapat memberikan tanggapan aktif, pihak-pihak tertentu mulai menyebarkan informasi palsu dan tuduhan fitnah serius tentang keluarga mendiang aktor Kim Sae-ron dan saya, seolah-olah mereka telah menunggu momen ini. Hal ini bisa mencapai titik di mana semua yang dikatakan keluarga mendiang dan saya dianggap sebagai kebohongan," kata Kim Se Ui kepada media.

Sebelumnya, Kim Se Ui sempat mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk meninjau ulang surat penangkapan terhadap dirinya. Namun, otoritas pengadilan menolak pengajuan permohonan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author