Polisi Selidiki WNA Mabuk Buang Air Kecil di Kuta Selatan
Aksi seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk dan buang air kecil di depan rumah warga di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, memicu penyelidikan kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Labuan Sait Nomor 234, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Ulah turis asing tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Nyoman Tambir, saat hendak berangkat ke pasar. Pemilik rumah yang melihat kejadian itu di depan kediamannya langsung menegur tindakan sang WNA.
"Mengetahui dan melihat hal tersebut, pemilik rumah langsung menegur WNA tersebut," kata Nyoman.
Meskipun demikian, Nyoman tidak sempat menanyakan identitas maupun kewarganegaraan pelaku. Kasus ini awalnya tidak diperpanjang secara hukum oleh pemilik rumah karena WNA tersebut bersikap kooperatif usai ditegur.
"Pemilik rumah tidak mempermasalahkan hal tersebut karena WNA tersebut dalam kondisi mabuk dan WNA tersebut telah meminta maaf kepadanya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Rekaman video dari insiden tersebut kemudian beredar luas dan viral di media sosial pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Menanggapi kehebohan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.