Polisi Selidiki Kasus Tetangga Gotong Paksa Pria di Gambir

Share

Aparat Polsek Gambir menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang digotong paksa oleh sejumlah tetangganya di Jalan Petojo V Lima, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Desember 2025 lalu, akibat tersinggung karena suara klakson. Peristiwa yang sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial tersebut kini tengah ditangani pihak berwajib setelah upaya mediasi menemui jalan buntu, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman antartangga tersebut di wilayah Jakarta Pusat.

"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakpus, AKP Erlyn Sumantri, Kamis (16/7/2026).

Perselisihan ini sebelumnya telah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh pengurus lingkungan setempat bersama kepolisian. "Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan Pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya saat dikonfirmasi terpisah.

Karena mediasi gagal mencapai kesepakatan, korban memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan. "Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban yang mengenakan helm tampak digotong sejauh sekitar 100 meter oleh tiga orang pria yang diduga masih satu keluarga, serta sempat menerima tendangan dari salah satu pelaku.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author