Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026 dan menyelidiki temuan 995 pucuk senjata di sebuah ruangan tertutup milik sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Rangkaian penemuan di area gedung sekolah kawasan Pondok Pinang tersebut mencakup ratusan unit airsoft gun, senjata api, amunisi, serta barang bukti lain seperti paket narkoba dan VCD porno.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menjelaskan awal mula penggeledahan ruangan tersebut saat memberikan keterangan kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Pihak sekolah kembali menyisir area gedung lain beberapa pekan setelah penemuan pertama untuk memfasilitasi kebutuhan kegiatan belajar mengajar.
"Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno," ujarnya.
Pihak pengelola sekolah juga mendeteksi keberadaan satu akses ruang rahasia yang hingga kini masih terkunci di area fasilitas tersebut.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," tutur dia.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menerangkan bahwa pemeriksaan awal dilakukan dalam rangka optimalisasi ruangan sarana sekolah.
"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Di sisi lain, Alhadid Endar Putra selaku Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara mantan kepala yayasan berinisial IWD, memberikan bantahan terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Total 995 merupakan airsoft gun yang legal, perihal senapan api apabila ada bukan milik PT Lokta Karya Perbakin," ungkap Alhadid saat dihubungi Kompas.com lewat panggilan telepon, Kamis (6/8/2026).
Alhadid menegaskan unit airsoft gun tersebut dibeli sejak 2008 untuk persiapan atlet menembak ajang SEASA Championship dan diserahkan ke sekolah pada 2021 untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler.
"Ya sudah pakai stok itu saja. Daripada itu enggak dipakai juga. Tapi sampai saat ini barang itu sudah kelamaan jadi enggak bisa digunakan lagi," jelas dia.
Penyimpanan peralatan tersebut diklaim berada di gudang terkunci yang terpisah dari area utama kegiatan para murid.
"Murid-murid berada di gedung utama, sehingga arus lalu lalang pada gudang dibatasi, gudang selalu terkunci dengan baik dan selalu ada staff kami," kata dia.
Alhadid juga menuding rekayasa atas temuan narkoba serta CD porno di ruang kerja mantan pejabat sekolah.
"Ini kan sudah tahu mereka di sekolah ini. Bahkan saya dapat informasi ini settingan semua jadinya pemeriksaan dan lain sebagainya," kata dia.
Ia memastikan seluruh unit airsoft gun dalam kondisi rusak serta telah mengantongi dokumen perizinan resmi dari Baintelkam Mabes Polri.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi.
Alhadid kembali menegaskan legalitas dari barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian dari lokasi sekolah.
"Airsoft gun, 995 ya. Semua ada izinnya kok gitu," sambungnya.
Rencana pembentukan ekstrakurikuler terhenti setelah pembina penanggung jawab berinisial S meninggal dunia pada 2022.
"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.
Pihaknya membantah senjata tersebut masih bisa difungsikan untuk tindakan kriminal.
"Jadi yang kemarin disita sama polisi pun kita udah cek, ya memang udah enggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," ucap dia.
Alhadid juga mengklaim mengetahui pemilik sah dari unit senjata api yang berada di lokasi penemuan.
"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," ujarnya.
Kepolisian menetapkan laporan model A guna memproses penanganan barang bukti berupa 776 air rifle, 215 pistol, 4 senapan kaliber 4,5, serta komponen senjata api lainnya.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan.
Kepolisian dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan menyeluruh terkait kasus temuan senjata dan barang terlarang ini pada Jumat (7/8/2026).