Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan

Share

Polres Metro Jakarta Selatan mengusut temuan 995 senjata berbagai jenis di dalam ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah menerima laporan warga pada 15 Juli 2026.

Ratusan barang berbahaya tersebut terdiri dari airgun, air rifle, amunisi, alat pembuat peluru, serta satu pucuk senjata api yang ditemukan tergeletak dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD. Selain senjata, petugas turut mendapati barang terlarang seperti VCD porno dan benda yang diduga narkotika jenis sabu serta ganja.

Pengusut awal dilakukan penyidik kepolisian melalui pembuatan Laporan Polisi Model A sesaat setelah mendapat kabar mengenai keberadaan senjata-senjata itu di area gudang sekolah.

"Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat.

Pernyataan pengurus baru tersebut berbanding terbalik dengan klaim PT Lokta Karya Perbakin yang sempat menyebut ratusan airsoft gun di lokasi merupakan inventaris resmi ekskul menembak sejak 2020 hingga pimpinannya meninggal pada 2024.

"Kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dan oleh karenanya, kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka," ujar Hermawanto.

Pihak yayasan menduga masih ada lokasi penyimpanan lain yang belum diperiksa oleh jajaran kepolisian.

"Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," tutur Hermawanto.

Pihak yayasan juga memastikan penemuan ratusan senjata tersebut berawal dari penelusuran mandiri pada pertengahan bulan lalu.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir 1 bulan yang lalu kami menemukan ada 995 pucuk senjata," tuturnya.

Saksi penemu senjata, Untung Sangaji, membeberkan kronologi saat dirinya pertama kali membongkar ruangan tersembunyi itu pada 10 dan 11 Juli 2026.

“Ini senjata (api peluru) tajam, dan produksi senjata tajam di situ tidak boleh,” kata Untung Sangaji.

Untung menduga terdapat rancangan bangunan khusus yang dibuat untuk lalu lintas barang-barang ilegal di lingkungan sekolah tersebut.

“Pindad bisa marah. TNI sama Polri bisa ngamuk ini kalau ada begini, yang diam-diam dia lakukan tersembunyi, lalu dia buat bunker di sekolah, ada pintu belakang masuk, debarkasi, embarkasi barang yang berbahaya di situ bisa dilakukan diam-diam di belakang,” beber Untung Sangaji.

Saksi tersebut merinci bahwa senjata yang ditemukan mencakup ratusan senjata genggam serta satu unit shotgun kaliber 12-70.

“Kemudian ada shotgun. Jumlah senjata genggam itu 995. Lalu shotgun-nya satu, kaliber 12-70,” tambahnya.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (5/8/2026) ketika penelusuran ruangan lain dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian.

“Lalu setelah kita membuka dan menggeledah untuk kita rapikan, eh ada laras senjata tajam kaliber 5,56. Kemudian ada senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter,” jelas Untung Sangaji.

Dari penggeledahan susulan itu, ditemukan pula magasin berisi puluhan amunisi beserta instrumen pembuat peluru.

“Ada magasin jenis Glock, ada tiga, 30 amunisi kalau diisi. Kemudian ada Walter, ada juga yang dua-dua. Kemudian ada M4 punya magasin lengkap situ dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang,” beber Untung Sangaji.

Kepolisian mengonfirmasi penerimaan laporan masyarakat atas barang bukti senjata api dan airgun tersebut.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari airgun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/8).

Aparat telah melakukan pendaftaran laporan internal sebelum menerima aduan resmi dari pihak sekolah.

"Bahwa sebelum adanya Laporan Polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.

Temuan ini memicu sorotan dari parlemen yang mendesak penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan sindikat besar.

“Kita menyayangkan di sekolah tempat mendidik generasi bangsa ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat,” kata Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan perlunya penyelidikan mendalam mengenai muara dan tujuan penyimpanan senjata skala besar di fasilitas pendidikan.

“Dari mana asal usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara,” ujar Soedeson Tandra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author