Polres Metro Depok Selidiki Kasus Perusakan Rumah Warga di Pancoran Mas

Share

Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok tengah menyelidiki kasus konflik bertetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, setelah rumah milik Azis Suraji menjadi sasaran pelemparan barang dan perusakan pagar pada Rabu, 15 Juli 2026. Konflik tersebut berujung pada pelaporan resmi ke pihak berwajib setelah aksi intimidasi pelaku terekam kamera pengawas dan menjadi viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kondisi tempat tinggal korban pascaperusakan memperlihatkan tiga lembar kayu penutup pagar mengalami patah dan terpaksa ditutupi menggunakan karpet. Anak pemilik rumah, Novita, mengungkapkan bahwa fasilitas pengaman hunian mereka dirusak secara sengaja pada pertengahan Juli ini.

"Itu (pagar rusak) barusan yang tanggal 15 yang kemarin," kata Novita ditemui di lokasi.

Perusakan tersebut dilakukan secara fisik tanpa menggunakan alat bantu oleh terduga pelaku. Hantaman keras yang diarahkan ke struktur pembatas tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup signifikan.

"(Pakai) Kaki, ditendang," katanya.

Akibat situasi lingkungan yang dinilai sudah tidak lagi kondusif, pihak keluarga berencana untuk meninggalkan tempat tinggal mereka tersebut. Sebuah papan pengumuman penjualan properti kini telah dipasang di area depan bangunan.

"Beneran mau dijual, ini karena ya kenyamanannya udah terganggu," katanya.

Penyelidikan kepolisian bermula dari bukti rekaman video yang menunjukkan seorang pria mengendarai sepeda motor melemparkan helm ke arah hunian korban. Pada kesempatan berbeda, pelaku yang sama juga kedapatan membuang sampah ke area halaman rumah hingga memicu keributan dengan warga sekitar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengonfirmasi bahwa korban telah mengajukan laporan polisi terkait rangkaian kejadian tidak menyenangkan tersebut. Pengaduan korban telah teregistrasi secara resmi dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

"Iya baru buat LP semalam," ujar AKBP Made saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Penanganan perkara perusakan dan gangguan ketertiban ini kini sepenuhnya berada di bawah otoritas penyidik Polres Metro Depok.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author