Polisi Selidiki Penganiayaan Pramugolf di Lapangan Golf Tangerang

Share

Seorang pramugolf wanita menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sejumlah luka di sebuah lapangan golf di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (23/6/2026) malam. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Berdasarkan hasil visum sementara, korban mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka lebam di kening, pipi, dan bibir. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga kuat dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang memiliki hubungan khusus.

Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Proses hukum tetap berjalan meskipun sempat muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak.

"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Kepolisian memaparkan kondisi fisik korban yang mengalami dampak kekerasan akibat pemukulan tersebut secara perinci.

"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," ujarnya.

Penyidik menegaskan bahwa mediasi yang sempat diupayakan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.

Hubungan khusus antara korban dan terlapor diduga menjadi latar belakang utama terjadinya aksi kekerasan fisik tersebut.

"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Guna memperkuat pembuktian, tim penyidik juga memeriksa alat bukti digital yang merekam seluruh rangkaian peristiwa di tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author