Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anjing Husky di Bekasi

Share

Aparat Kepolisian Sektor Babelan bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan berupa pembacokan terhadap seekor anjing jenis husky di Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom. Penyelidikan intensif dan pencarian pelaku dilakukan setelah foto serta video kondisi satwa yang mengalami luka terbuka parah di bagian kepala tersebut menjadi viral di media sosial. Pihak berwajib langsung menerjunkan unit khusus pelacak guna mengidentifikasi jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian perkara.

"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan keterangan awal, hewan peliharaan berbulu putih, kelabu, dan hitam itu ditemukan oleh pemiliknya dalam keadaan lemas serta bersimbah darah pada Minggu (12/7) malam. "Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.

Penyisiran di area tempat kejadian perkara kemudian dilaksanakan oleh petugas gabungan pada Selasa (14/7) untuk melacak arah melarikan diri dari pelaku penganiayaan tersebut. "Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar Budi Hermanto.

Kondisi terkini satwa tersebut dilaporkan menderita empat luka bacokan akibat senjata tajam dan hampir kehabisan darah, sehingga harus mendapatkan perawatan medis intensif di klinik dokter hewan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap hewan memiliki sanksi hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author