Polisi Selidiki Ledakan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang
Aparat kepolisian menyelidiki kasus ledakan bom rakitan berdaya ledak rendah oleh seorang siswa berinisial R (17) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan sekolah dan kediaman pelaku. "Masih olah TKP," ujar jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Tim Inafis Polri turut dikerahkan untuk memeriksa area luar kelas XII dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Penyidik mendalami cara dia merakit," katanya. Penyidik mengungkapkan bahwa R memperoleh pengetahuan merakit bahan peledak dari internet dan terinspirasi dari peristiwa serupa di Jakarta.
"Terduga juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025," ucapnya. Berdasarkan laporan detikcom, R diduga bergabung dengan kelompok daring pembuat bom dan merakit peralatan tersebut di rumahnya secara mandiri.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra. Petugas keamanan sekolah pertama kali menemukan barang-barang mencurigakan tersebut sebelum terjadi satu kali ledakan di area depan kelas.
"Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, serta baut.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," ungkapnya. Penyidik saat ini masih mendalami kebenaran target utama dari rencana aksi peledakan yang dilakukan oleh R. "Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ucapnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Padang membeberkan bahwa motif pelaku nekat meledakkan bom dipicu oleh tekanan psikologis akibat perundungan jangka panjang.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku adalah seorang siswa kelas XII berinisial R yang diduga melakukan aksi tersebut karena merasa tertekan akibat sering menjadi korban perundungan,” kata Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo, menukil Sumbarkita.id dalam laporan Tirto.id. Ledakan tersebut dilaporkan terjadi di bagian luar ruang kelas XII serta di dalam laci meja sekolah.
“Ledakan eksplosif di depan kelas XII, di bagian luar dan di dalam laci meja. Setelah dicek dan diselidiki, karena rasa dendam, rasa tertekan, karena sering di-bully oleh temannya, sehingga yang bersangkutan ingin mengeluarkan emosinya dengan melakukan hal tersebut,” ujarnya. Apri memastikan insiden tersebut tidak mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa di area madrasah.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya. Polisi menemukan total empat buah bom rakitan, dengan rincian satu buah telah diledakkan dan tiga lainnya berhasil disita. “Tadi yang dicoba diledakkan ada satu, terus yang tiga belum diledakkan,” ujar Apri.
Pelaku diduga sengaja merencanakan peledakan di dalam tas untuk mencelakai teman-teman sekolah yang kerap merundungnya.
“Iya, jadi sengaja diledakkan di dalam ransel untuk mencelakai temannya,” katanya. Aparat kepolisian masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan jenis bahan peledak yang digunakan. “Untuk sementara seperti bom rakitan, nanti kita akan telusuri lebih dalam lagi,” ujarnya.
Pemeriksaan juga diperluas ke rumah pelaku untuk mengantisipasi adanya sisa bahan peledak lain yang disimpan.
“Selain di sekolah, kita juga akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah masih ada barang serupa yang disimpan di rumah yang bersangkutan,” kata Apri. R mengaku sudah mengalami perundungan sejak duduk di bangku kelas II MAN hingga masa kecilnya.
“Pengakuannya semenjak kelas 2, tapi dari kecil dia pernah di-bully juga,” ujar Apri. Polresta Padang menegaskan proses hukum terhadap R akan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku bagi anak di bawah umur.
“Nanti kita lihat. Yang jelas dia masih korban yang harus kita perhatikan masa depannya,” kata Apri.