Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Bekasi
Seorang wanita di Kota Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi segera menyelidiki kasus ini setelah korban melapor ke aparat.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan polisi terkait penganiayaan yang dialaminya. Korban diketahui merupakan istri siri dari terduga pelaku.
"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," ujar Rosdiana saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Rosdiana menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada rincian lebih lanjut mengenai pemicu kekerasan tersebut.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berkerudung abu-abu meminta tolong dari balkon apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan. Dalam video, wanita itu tampak terpojok dan berusaha melindungi diri dari lemparan benda yang dilempar dari dalam apartemen.
Suara pria dari dalam apartemen terdengar memaki wanita tersebut, sementara wanita itu terus berteriak meminta pertolongan.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, membenarkan peristiwa dugaan KDRT itu. Ia menyatakan petugas sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Jumat (23/7) dini hari.
"Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota," kata Suparmin.
Suparmin menyampaikan bahwa petugas langsung mengamankan korban dan mengantarnya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan resmi atas kasus yang dialaminya.
"Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA," tambah Suparmin.