Polisi Selidiki Dugaan Aksi Matel Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki aksi dua pria diduga penagih utang atau mata elang yang terekam masuk ke kolong mobil di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Aktivitas yang terekam dalam video viral tersebut menunjukkan salah seorang pria masuk ke bagian bawah kendaraan untuk menggesek nomor rangka. Tindakan ini memicu keresahan masyarakat hingga akhirnya ditangani oleh kepolisian.
Kepolisian saat ini tengah menganalisis rekaman video dan mencari identitas kedua pria tersebut untuk mengklarifikasi motif keberadaan mereka di lokasi kejadian.
"Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menganalisis video yang beredar untuk mengetahui aktivitas dua orang di kolong kendaraan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan konfrontatif secara langsung apabila menemukan pergerakan yang mencurigakan di area publik.
"Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari konfrontasi langsung apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Jika memungkinkan, dokumentasikan kejadian dan segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat," kata Budi.
Langkah pencegahan kejahatan juga terus diperkuat oleh jajaran kepolisian melalui penambahan frekuensi patroli di kawasan rawan.
"Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli dan edukasi kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai modus kejahatan," imbuhnya.
Aparat kepolisian menduga tindakan menggesek nomor rangka tersebut merupakan modus operandi penagih utang dalam mengidentifikasi kendaraan yang menunggak cicilan.
"Sementara belum kami temukan orang-orangnya, tapi dugaan kami mereka debt collector. Mereka sedang kita cari untuk kita klarifikasi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Marghantara.
Meskipun rekaman tersebut memicu sorotan publik, kepolisian menegaskan penulusuran awal belum menemukan indikasi pelanggaran hukum secara langsung.
"Kalau kita lihat dari perbuatannya belum ada tindak pidana. Kita klarifikasi, kemungkinan dugaan kita itu sih modus debt collector untuk mencari kendaraan yang menunggak pembayaran," tuturnya.