Polisi Selidiki Rekaman CCTV Kasus Percobaan Penculikan Lansia di PIK
Aksi percobaan penculikan menimpa seorang pria lanjut usia berinisial GH saat sedang melakukan olahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Aparat kepolisian kini tengah melakukan pengusutan mendalam terkait peristiwa yang sempat terekam kamera pengawas tersebut.
Penyelidikan intensif dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah guna mengungkap identitas komplotan pelaku yang menggunakan sebuah mobil. Kasus yang menimpa kakek berusia 70 tahun ini dilaporkan telah resmi masuk ke pihak berwajib sejak Mei 2026 lalu.
"Kita menggunakan metode penyelidikan mengumpulkan alat bukti (scientific crime investigation) dengan analisa CCTV dan berbagai rekaman lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea, dilansir dari Detikcom, Sabtu (13/6/2026).
Fokus utama petugas saat ini tertuju pada pemeriksaan sejumlah kamera tersembunyi yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara. Langkah ini diambil untuk memetakan jalur pergerakan kendaraan roda empat yang dipakai oleh para pelaku.
Petugas juga memperluas area penelusuran hingga ke jalur akses keluar dan masuk perumahan di kawasan tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan petunjuk jelas mengenai arah datang dan perginya mobil yang digunakan komplotan tersebut.
"Motifnya masih kita dalami dan tim sedang menelusuri titik-titik CCTV yang mengarah kepada tempat kejadian perkara. Semoga dalam waktu dekat kita dapat mengungkap para pelaku ini," jelas Sampson.
Berdasarkan rekaman yang beredar luas di media sosial, mobil pelaku terlihat membuntuti korban yang sedang berjalan kaki di dekat kediamannya. Salah satu pelaku kemudian turun dan berupaya memaksa korban untuk masuk ke dalam kabin kendaraan.
Tindakan kriminal tersebut akhirnya gagal setelah korban melakukan perlawanan di lokasi. Situasi itu diduga membuat pelaku panik sehingga langsung melarikan diri, sementara satu pelaku lain tetap bersiap di kursi kemudi selama aksi berlangsung.
Hubungan antara korban dan para pelaku dipastikan tidak saling mengenal sama sekali. Melalui proses pemeriksaan awal, korban menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki persoalan pribadi ataupun perselisihan dengan pihak lain yang bisa memicu kejadian ini.