Polisi Selesaikan Olah TKP di Klinik Tempat Sutrimo Ditemukan Meninggal
Polisi menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat pria bernama Sutrimo ditemukan sebelum meninggal dunia, Senin (27/7/2026).
Proses olah TKP berlangsung dari pukul 13.10 hingga 14.13 WIB dengan polisi mengamankan tiga bungkusan kertas yang dibawa ke Puslabfor untuk pemeriksaan lebih lanjut, menurut Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Robby Pasha.
Korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa dan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Sutrimo, yang disebut merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
"(Dibawa) Ke ini, Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya," ujar Robby Pasha di lokasi.
"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7).
Budi menambahkan, "Polda Metro Jaya menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan."
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.
Polisi juga mendalami riwayat pemesanan ambulans dan lokasi awal ditemukannya korban sebagai bagian dari penyelidikan.