Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Bermodal Senjata Api Rakitan di Gunung Putri

Share

Aparat Polsek Gunung Putri membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor bersenjata api rakitan di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom, Selasa (28/7/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga pada April lalu mengenai tingginya angka pencurian sepeda motor, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan membentuk tim khusus. Satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver dan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm disita petugas dalam penangkapan tersebut.

"Barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu buah gagang kunci leter T, empat buah anak kunci palsu, satu buah pistol mainan warna silver, dan satu unit telepon genggam," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Selasa (28/7/2026).

Tim khusus bergerak menuju lokasi sasaran pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial PG tanpa perlawanan. "Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, tim khusus Polsek Gunung Putri bergerak menuju lokasi target," ungkap Hillal Adi Imawan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap status pelaku yang merupakan residivis kasus serupa beberapa tahun sebelumnya. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022," jelas Hillal Adi Imawan.

Penggeledahan di sekitar area penangkapan PG menghasilkan penemuan sejumlah alat kejahatan beserta senjata api rakitan. "Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ucap Hillal Adi Imawan. Hasil pengembangan membawa petugas pada penangkapan pria berinisial MJ yang diduga bertindak sebagai penadah barang hasil curian.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang kemudian dibawa sebagai barang bukti ke Polsek Gunung Putri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," imbuh Hillal Adi Imawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: curanmor kriminal polres bogor
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author