Polisi Perluas Penggeledahan Kasus Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ke Jawa Barat
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga entitas besar, yaitu PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Seperti diberitakan oleh Detikcom, aparat penegak hukum kini memperluas area penggeledahan hingga ke wilayah Jawa Barat demi mengumpulkan barang bukti. "Jadi terhadap tiga objek perkara tentang Blackout Batu Bara PLN, Asabri, termasuk tentang Krakatau Steel.
Nah, nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update. Jadi di beberapa titik penggeledahan, tadi delapan ya, ada beberapa perkembangan kembali ke wilayah hukum Jawa Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penyidik telah menyisir sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran uang di Cipete, serta beberapa titik di kawasan bisnis Sudirman.
"Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor," katanya. Langkah hukum ini dilakukan melalui skema investigasi bersama antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa koordinasi ini mencakup penanganan perkara korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberikan rincian mengenai fokus perkara yang sedang didalami oleh tim penyidik. "Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya. Selain kasus yang berkaitan dengan institusi asuransi tersebut, kepolisian juga membidik penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban finansial antar-perusahaan.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujarnya.
Penuntasan dugaan penyelewengan di tubuh perusahaan pelat merah ini menjadi salah satu prioritas utama yang dipantau langsung oleh pimpinan negara. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Operasi pembersihan ini menyasar berbagai modus kejahatan keuangan mulai dari penyuapan, penerimaan gratifikasi, hingga upaya menyamarkan aset hasil kejahatan.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.