Polisi Periksa Temuan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama

Share

Pusat Laboratorium Forensik Polri memeriksa temuan puluhan barang berkaitan dengan senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan oleh tim Puslabfor Polri tersebut menerjunkan dua tim khusus yang berfokus pada pengecekan DNA serta pemeriksaan senjata. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi pihak-pihak yang sempat mengakses tiga lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.

Petugas kepolisian mengamankan total 30 barang bukti dari tiga area berbeda, yakni ruang mantan ketua yayasan, ruang sekretaris, dan ruang sarana prasarana.

"Senjata airsoft gun itu sudah kondisinya menurut Puslabfor sudah rusak, sudah tidak utuh," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita meliputi perlengkapan senjata angin beserta berbagai komponen pendukungnya.

"Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata. Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," jelasnya.

Penemuan ini merupakan rangkaian dari penyitaan sebelumnya pada 10-11 Juli 2026 serta Rabu (5/8/2026) malam. Secara keseluruhan, aparat menemukan 996 pucuk senjata yang terdiri atas 995 senapan angin dan satu senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA milik pria berinisial DS.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Isu keberadaan senjata tersebut memicu tanggapan dari pihak kuasa hukum mantan ketua yayasan berinisial IWD. Pihaknya menduga persoalan ini mencuat akibat dinamika internal kepengurusan yayasan yang berlangsung sejak April 2026.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba 'meledak', mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkap Alhadid selaku kuasa dari eks ketua yayasan IWD.

Ia menyebut internal sekolah sebenarnya telah mengetahui keberadaan senjata yang tersimpan di gudang tersebut.

"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Sementara itu, pihak pengelola sekolah menyampaikan bahwa keberadaan berbagai barang terlarang tersebut baru terungkap setelah terjadinya pergantian kepengurusan dan pembukaan akses ruangan.

"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Selain ratusan unit senjata, pemeriksaan ruangan tersebut juga mendapati temuan barang terlarang lainnya berupa narkotika dan puluhan kaset CD porno.

"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author