Polisi Periksa Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Tiga Perkara

Share

Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pengusaha properti Tan Kian sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Jakarta pada Jumat (10/7/2026) malam.

Kasus yang sedang diusut tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengusaha tersebut menjadi salah satu dari belasan orang yang dimintai keterangan demi mengungkap utuh rangkaian tindak pidana.

"Salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.

Pihak kepolisian sejauh ini telah meminta keterangan dari 15 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut. Selain Tan Kian, saksi yang diperiksa meliputi dua karyawan Cafe de’CLAN, empat orang dari Koin Money Changer, seorang pemilik rumah yang digeledah di Gandaria berinisial DR, serta saksi berinisial MIL.

Penyidik juga memeriksa dua petugas keamanan berinisial R dan A yang berjaga di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Sentul, Kabupaten Bogor. Berdasarkan laporan TheTapaktuanPost, kepolisian memastikan akan memanggil Febrie Adriansyah untuk diperiksa setelah mendalami alat bukti dan materi perkara.

Dalam rangkaian penggeledahan di 13 lokasi, tim gabungan menyita sejumlah aset bernilai fantastis. Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp476 miliar dari rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, uang Rp60 miar dari Cafe de’CLAN di Cipete, serta mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dari sebuah money changer.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai kepemilikan emas dan uang tunai yang ditemukan di kediaman Sentul tersebut. Penyidik masih menelusuri seluruh barang bukti yang disita, termasuk sebuah bingkai foto keluarga, guna mengungkap dugaan korupsi dalam tiga perkara yang sedang berjalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author