Polisi Periksa Pria Terduga Pelaku Pelecehan Anjing di Penjaringan

Share

Aparat Kepolisian Sektor Metro Penjaringan memeriksa seorang pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seekor anjing ras Pomeranian di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/6/2026).

Penyelidikan mendalam segera dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif di balik aksi tidak senonoh tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan indikasi adanya kelainan perilaku dari terduga pelaku.

"Keterangannya karena suka saja dengan hewan anjing dan diduga ada penyimpangan seksual yang tidak normal," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea.

Pihak kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi psikologis pria tersebut. Sejumlah saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan demi melengkapi berkas perkara.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor. Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), karena rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor yang diduga memiliki penyimpangan seksual terhadap hewan atau zoofilia," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea.

Istilah zoofilia sendiri merujuk pada sebuah bentuk kelainan seksual ketika seseorang merasakan ketertarikan serta gairah seksual yang ditujukan kepada binatang.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial. Kejadian dilaporkan berlangsung di sebuah kafe saat pelaku yang mengenakan kaus merah awalnya berpura-pura bermain dengan anjing bernama Sissy tersebut.

Pelaku kemudian sengaja memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan anjing tersebut. Tindakan tidak senonoh yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap hewan itu langsung memicu kecaman dari masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author