Polda Metro Jaya Periksa Paula Verhoeven dan Praz Teguh

Share

Polda Metro Jaya memeriksa komika Praz Teguh dan artis Paula Verhoeven terkait dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel pada Kamis (11/6/2026). Penyelidikan tersebut berfokus pada pendalaman materi promosi atau endorse yang diterima oleh para pembuat konten tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa para pembuat konten yang dipanggil berstatus sebagai saksi. Hubungan mereka dengan agen perjalanan tersebut didalami guna mengusut tuntas aliran fasilitas yang diberikan.

"Nah jadi seperti halnya saksi-saksi influencer yang berprofesi sebagai influencer kemarin, pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, yang ada hubungannya dengan proses endorse yang terjadi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Kamis (11/6/2026).

Aparat kepolisian menemukan fakta bahwa para pesohor tersebut memperoleh kompensasi berupa perjalanan ibadah tanpa biaya. Sebagai timbal baliknya, mereka diwajibkan mendokumentasikan kegiatan tersebut di media sosial masing-masing.

"Jadi kerja sama dalam bentuk Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer menghadiri umrah itu secara gratis karena tadi fasilitas tadi ya, kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure," ungkap Kompol Andaru Rahutomo.

Jadwal pemeriksaan Paula Verhoeven sebenarnya ditetapkan pada Jumat (12/6/2026), tetapi sang artis meminta agar prosesnya dimajukan menjadi hari ini. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk membuka informasi penanganan perkara ini secara berkala kepada publik.

"Pada intinya, Polda Metro Jaya hari ini dan seterusnya akan selalu transparan mengabarkan bagaimana penanganan kasus yang menyangkut Hanania Travel ini," beber Kompol Andaru Rahutomo.

Langkah transparansi ini dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepolisian kepada masyarakat luas, khususnya bagi para korban yang merugi. Penyidik saat ini terus bekerja secara profesional untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Tentunya ini sedikit kami juga mencoba memberikan transparansi kepada korban, kepada masyarakat, bagaimana penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional," tambah Kompol Andaru Rahutomo.

Sebelum Praz dan Paula, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah figur publik lain, seperti Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo serta pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Pemeriksaan terhadap beberapa pembuat konten lain juga telah dijadwalkan oleh penyidik.

Dalam kasus Hanania Travel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemilik agen perjalanan, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author