Polisi Periksa Awkarin Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Share

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan agen Hanania Travel pada Senin (29/6/2026).

Kehadiran sang influencer ke markas kepolisian tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penjadwalan ulang sempat diminta oleh pihak Awkarin yang semula diagendakan menjalani pemeriksaan pada Senin, 15 Juni 2026. Selebgram tersebut akhirnya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 16.30 WIB untuk diperiksa intensif oleh tim penyidik.

"Ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus yang menyeret agen perjalanan ini juga melibatkan sederet figur publik lainnya. Sejumlah selebritas dan pembuat konten seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy turut dipanggil oleh pihak kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya saat ini telah menetapkan pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang sesuai Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author