Polisi Olah TKP Kasus Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone

Share

Penyidik Satreskrim Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu Yuli Nofita Sari (29) di kantin DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/7/2026). Sebanyak lima personel kepolisian mendatangi lokasi di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, untuk memasang garis polisi serta mencocokkan keterangan korban dengan kondisi di lapangan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dalam proses pemeriksaan tersebut, dugaan penganiayaan ini mengarah pada Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong sebagai pihak terlapor, di mana korban diminta memperagakan ulang urutan kejadian secara mendetail di depan tim penyidik.

Yuli menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke area kantin sebelum akhirnya mendapat perlakuan kasar berupa pelemparan kue ke bagian wajah.

Selain dilempar kue, Yuli mengaku mukanya disiram menggunakan air minum dari botol yang kemudian dilanjutkan dengan pelemparan wadah berisi bumbu pedas ke arahnya. "Kemudian botol air tersebut dilempar ke arah saya. Ada juga sebuah botol berisi cabai (lombok) dilempar, lalu menyampaikan ini kue kamu memang beli," kata Yuli, staf PPPK paruh waktu DPRD Bone.

Proses olah TKP terus berlanjut dengan penentuan titik awal insiden dan pemeriksaan sejumlah area kantin guna memastikan keakuratan seluruh kronologi yang telah dipaparkan oleh pihak korban kepada kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPRD Bone Hukum penganiayaan
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author