Polisi Nepal Tangkap Mantan Menteri Keuangan Bishnu Paudel

Share

Kepolisian Nepal menangkap mantan Menteri Keuangan Bishnu Paudel pada Senin (22/6) atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencucian uang. Langkah hukum ini menjadi tindakan terbaru terhadap mantan pejabat tinggi sejak gelombang protes anti-korupsi menggulingkan pemerintahan sebelumnya, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (23/6/2026).

Bishnu Paudel merupakan wakil ketua partai Komunis CPN-UML yang dipimpin oleh mantan Perdana Menter KP Sharma Oli yang jatuh dari kekuasaan pada September lalu. Penangkapan ini mempertegas langkah tegas yang diambil oleh pemerintahan baru bentukan Perdana Menteri Balendra Shah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mendalami dugaan pelanggaran finansial tersebut.

"Departemen akan menyelidiki keterlibatannya dalam pencucian uang," kata juru bicara Kepolisian Nepal, Abhi Narayan Kafle.

Di sisi lain, mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli memberikan reaksi keras terhadap penangkapan sekutu politiknya itu. Oli menuduh bahwa pemerintahan Shah telah bertindak secara otoriter dan menganggap penahanan tersebut sarat akan motif politik.

Penolakan terhadap tindakan pemerintah juga disampaikan oleh perwakilan dari partai CPN-UML yang menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum pidana.

"Kami akan mengikuti aturan hukum dan para pemimpin kami siap menghadapi ujian apa pun," kata kepala humas CPN-UML, Niraj Acharya.

Pihak CPN-UML juga menilai bahwa ada unsur ketidakadilan di balik proses penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Namun pemerintah ini telah menunjukkan perilaku diskriminatif. Kami akan melawannya," tegas Niraj Acharya.

Sebelumnya, Oli dan mantan Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak juga sempat ditahan dan diperiksa atas tindakan keras terhadap demonstran pada protes massal tahun 2025. Gelombang demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh isu pembatasan media sosial dan korupsi tersebut telah menewaskan sedikitnya 76 orang.

Selain kasus pencucian uang yang menyeret mantan menkeu, lembaga pengawas anti-korupsi Nepal secara terpisah turut mendakwa 16 pejabat atas dugaan korupsi pengadaan paspor elektronik senilai US$66 juta.

"berkaitan dengan penggelapan dalam pengadaan paspor elektronik," kata juru bicara Komisi Investigasi Penyalahgunaan Wewenang, Suresh Neupane.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi nepal pencucian uang
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author