Polisi Malaysia Selidiki Sindikat Narkoba Usai Penangkapan Pilot

Share

Aparat Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) menggelar penyelidikan terhadap jaringan narkoba lintas negara usai seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap karena membawa lebih dari 26 kg narkotika ke Indonesia, dilansir dari Detikcom.

Pilot tersebut diamankan oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada 29 Juli pukul 23.30 WIB setelah tiba dari Kuala Lumpur dengan penerbangan MH727. Pemeriksaan sinar-X pada bagasi kabin menemukan 14 paket berisi 70.114 butir ekstasi seberat 25 kg dan 4 gram metamfetamin bernilai RM45 juta.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah data berharga mengenai sindikat yang mengoperasikan jaringan tersebut dari Malaysia hingga Indonesia.

"Pilot tersebut juga telah memberikan informasi tentang beberapa sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia," kata Hussein, Sabtu (15/8/2026).

Proses hukum terhadap anggota sindikat yang teridentifikasi kini tengah disiapkan oleh pihak PDRM. Penelusuran aliran dana dari transaksi barang haram tersebut juga terus dilakukan, sementara koordinasi dengan otoritas penegak hukum internasional telah dibuka.

"Interogasi tidak menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA." "Ini berarti dia bertindak sendirian saat melewati pemeriksaan, dan masalah ini perlu diteliti lebih lanjut untuk menentukan bagaimana narkoba tersebut tidak terdeteksi," katanya.

Saat ini, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Kepolisian Nasional Indonesia (Polri) guna menjalani seluruh tahapan hukum di Indonesia. Pihak PDRM juga enggan memberikan komentar terkait peluang pengajuan ekstradisi terhadap pelaku.

Berdasarkan keterangan Polri, oknum pilot tersebut dijanjikan imbalan sebesar RM50.000 untuk menyelundupkan barang haram itu ke Jakarta, yang rencananya akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel. PDRM kini masih mendalami rekam jejak pengiriman, negara tujuan, serta akumulasi pembayaran yang diterima pelaku sejak 2024.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author