Polisi Malaysia Sebut Pilot Pembawa Narkoba Beraksi Sendiri

Share

Seorang pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan menjadi kurir narkoba diduga beraksi seorang diri saat menembus pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyampaikan bahwa kepolisian Malaysia telah mengirim tim khusus ke Jakarta untuk menginterogasi tersangka guna mendalami modus operandi pelaku.

Tersangka sebelumnya ditangkap oleh kepolisian Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 28 Juli dengan barang bukti berupa 15 paket berisi sekitar 70 ribu kapsul ekstasi dan metamfetamin seberat 25 kilogram senilai RM 45 juta atau Rp 180 miliar.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Dia bertindak sendiri dalam melewati pemeriksaan keamanan," kata Hussein.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pilot tersebut agar dapat menyelundupkan barang haram tanpa terdeteksi petugas bandara.

"Kami saat ini sedang menyelidiki bagaimana tersangka bisa lolos dari pemeriksaan tanpa terdeteksi," kata Hussein.

Petugas sengaja merahasiakan rincian metode penyelundupan tersebut karena proses penyidikan perkara masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Jakarta, pilot tersebut dijanjikan imbalan sebesar RM 50 ribu untuk membawa puluhan kilogram narkotika ke Indonesia.

"Dia telah memberikan informasi mengenai beberapa sindikat yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia," kata Hussein.

Penyelidikan kepolisian Malaysia saat ini dipusatkan pada identifikasi anggota jaringan peredaran gelap narkoba internasional lainnya serta pelacakan aliran dana yang berhubungan dengan sindikat tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author