Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Ekstasi Kopilot Malaysia Airlines
Kepolisian Malaysia mengidentifikasi staf pemeriksaan keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga memasok ekstasi kepada kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39), Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detikcom. Penyelidikan internal mengindikasikan adanya keterlibatan pihak dalam di bandara asal sebelum tersangka membawa barang haram tersebut menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi status terduga pelaku yang berstatus petugas keamanan bandara tersebut.
"Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan," ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan.
Hussein menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut awalnya didapat dari wilayah Ampang sebelum dibawa masuk ke area penerbangan. "Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut," jelas Datuk Hussein Omar Khan.
Pihak NCID Bukit Aman berencana mengirimkan tim penyidik ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Polri guna mendalami kasus ini lebih lanjut. Penyelundupan ini terungkap setelah petugas Bea Cukai menangkap Mohd Saufi bin Othman di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas kepemilikan 26 kilogram ekstasi dan sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan keterangan mengenai kondisi tersangka saat diamankan petugas di lapangan. "Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang pada Selasa (4/8/2026).