Polres Jakpus Hentikan Penyelidikan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Share

Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya (32). Langkah tersebut diambil setelah penyidik memastikan keberadaan Jesslyn di luar negeri dilakukan atas kemauan sendiri tanpa adanya unsur tindak pidana.

Kepastian tersebut didapatkan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan serta komunikasi langsung melalui panggilan video dengan Jesslyn yang saat ini sedang berada di Bangkok, Thailand, bersama ibu dan tantenya.

"Benar, bukan kasus penculikan. Saat ini yang bersangkutan sedang berada di luar negeri atas kemauannya sendiri. Dan itu disampaikan langsung oleh Jesslyn," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Laporan awal terkait dugaan penculikan ini sebelumnya dibuat oleh rekan korban berinisial NA setelah Jesslyn dikabarkan dibawa oleh sejumlah orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026. Hasil penelusuran manifes penerbangan menunjukkan ia telah terbang ke luar negeri sehari setelah kejadian tersebut.

"Iya, dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Meskipun pelapor sempat mencabut laporannya pada 19 Juli 2026, polisi tetap melanjutkan pendalaman fakta hingga memastikan keselamatan yang bersangkutan. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, orang-orang yang membawa Jesslyn diketahui merupakan pihak yang disuruh oleh ibunya sendiri.

"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Penyidik juga mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan Jesslyn dilakukan guna mengklarifikasi situasi serta memastikan keselamatan fisik maupun mental sang atlet selama berada di luar negeri.

"Belum ada komunikasi sama keluarganya maupun Jesslyn. Jadi belum bisa kita pastikan apakah penculikan atau bukan," ujar AKBP Roby Heri Saputra.

Polisi menegaskan bahwa seluruh proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait telah rampung secara menyeluruh.

"Kita mencoba klarifikasi dengan keluarga terkait peristiwa yang terjadi dan keselamatan Jesslyn," katanya.

Proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik juga mengonfirmasi kondisi terkini Jesslyn yang berada dalam keadaan aman.

"Sudah, semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," ujarnya.

Penyidik memastikan keterangan dari Jesslyn didapatkan secara kooperatif melalui sambungan video conference.

"Iya, bukan penculikan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan menegaskan status kasus yang kini telah ditutup oleh kepolisian.

"Iya dihentikan. Kita lagi menunggu menjadwalkan gelar perkara untuk henti lidik (penyelidikan)," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Pihak kepolisian juga memastikan proses penyelidikan telah memenuhi seluruh syarat formil untuk dihentikan.

"Iya bukan (penculikan). Sudah, sudah sesuai semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," ujarnya.

Polisi turut memastikan bahwa kondisi fisik maupun psikologis Jesslyn dalam keadaan aman.

"Jesslyn dalam keadaan baik," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Hasil klarifikasi menegaskan tidak adanya tekanan fisik yang dialami sang atlet saat berangkat ke luar negeri.

"Berangkat tanpa paksaan atau tekanan," katanya.

Kepolisian mencatat lokasi terakhir keberadaan Jesslyn bersama keluarganya di Asia Tenggara.

"(Jesslyn) di Bangkok dengan ibu dan tantenya," ujar AKBP Roby Heri Saputra.

Polisi juga mengungkap instruksi di balik penjemputan Jesslyn di restoran.

"Ada orang-orang yang disuruh oleh ibunya, ibunya Jesslyn yang suruh," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum calon suami Jesslyn, Evan, memberikan respons terkait pernyataan Jesslyn yang membatalkan rencana pernikahan mereka tahun ini.

"Iya, kalau dari Evan sendiri sih sebenarnya dia agak kecewa ya, karena dia pikir Jesslyn itu akan membela dirinya sendiri, tapi ternyata dia membuat statement yang memang sangat-sangat tidak diharapkan oleh Evan," ucap Andi Darti, kuasa hukum Evan.

Andi menduga bahwa pernyataan Jesslyn dibuat di bawah tekanan pihak keluarga akibat adanya masalah penolakan restu hubungan yang dilatarbelakangi persoalan ekonomi.

"Seharusnya kan pihak kepolisian itu kan harus memberikan kesempatan kepada Jesslyn untuk menenangkan dirinya agar bisa memberikan pernyataan secara bebas. Jadi harus benar-benar dalam keadaan bebas, bebas menyatakan kehendak, bebas menyampaikan pendapat tanpa ditekan," tutur Andi Darti.

Kuasa hukum juga membeberkan adanya rekam jejak pengaduan terkait dugaan pengekangan sebelum insiden keberangkatan tersebut terjadi.

"Ada pernyataan Jesslyn 'saya di sini sudah tidak bisa ngapa-ngapain, tolong lapor ke polisi, handphone saya diambil, iPad saya diambil semuanya, saya cuma bisa baca Bible'," ungkap Andi Darti.

Latar belakang ketidaksetujuan keluarga turut dipaparkan oleh pihak kuasa hukum.

"Kalau secara prinsip kan orang tuanya ini kan memang tidak pernah setuju kalau Jesslyn itu menikah dengan orang yang ekonominya jauh di bawah dia kan. Intinya masalah ekonomi, termasuk dengan Evan," kata Andi Darti.

Keputusan akhir dari pihak calon suami disampaikan seiring dengan penghentian proses hukum oleh kepolisian.

"Dengan pernyataan tersebut, Evan juga jadi tahu kalau Jesslyn lebih memilih membela keinginan keluarganya dan tidak mau menyampaikan fakta yang sebenarnya," kata Andi Darti.

Kisah asmara tersebut dipastikan berakhir seiring pernyataan resmi pengunduran diri dari rencana pernikahan.

"Kalau memang Jesslyn membela ibunya ya berarti Evan harus ikhlas gitu. Kita dari awal sudah komitmen seperti itu, jadi ya sudahlah, memang berarti tidak akan ada pernikahan lagi, hubungan Evan dengan Jesslyn mungkin selesai seperti itu," tutup Andi Darti.

Sementara itu, pihak lembaga perlindungan perempuan memverifikasi adanya laporan yang pernah masuk terkait dinamika keluarga sang atlet.

"Benar sudah ada pengaduan ke Unit Pengajuan Rujukan (UPR) di tahun 2025, dirujuk ke lembaga layanan, pada hari Jumat 31 Juli 2026, pihak pelapor datang ke Komnas Perempuan untuk pengaduan," ucap Maria Ulfah Ansor, Komisioner Komnas Perempuan.

Di tempat terpisah, pihak kepolisian kawasan Tangerang Selatan merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana lainnya pada hari yang sama.

"Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras daftar G," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.

Polda Metro Jaya juga melaporkan penanganan kasus penemuan jenazah di wilayah Depok yang sedang diidentifikasi.

"Tim Inafis Polres Metro Depok melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Penanganan kasus perdagangan orang juga dipaparkan oleh Polda Metro Jaya terkait penempatan tenaga kerja ilegal.

"Ketiga korban TPPO ini wanita dan sudah dewasa. Ada keputusan Kemenaker terkait negara penempatan PMI dan Libya tidak termasuk," kata Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo, Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.

Penyelidikan kasus kriminalitas di kawasan Jakarta Timur turut diselesaikan dengan penangkapan pelaku pencurian.

"Alhamdulillah tidak sampai tiga jam, pelaku aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dapat kami amankan di rumahnya," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author