Polisi Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar
Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel pada Rabu (8/7/2026), serta bersiap menyasar titik-titik baru lainnya.
Rangkaian penggeledahan serempak ini dilakukan di sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dilansir dari Detikcom, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari ruko di Cipete berupa koper besar, tas jinjing, monitor komputer, emas batangan, hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
Pengusutan perkara ini dilaksanakan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang ditangani meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang pada pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatra, mega korupsi ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI selaku anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses hukum terus berjalan secara dinamis dan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkannya.
"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian. Proses penyidikan ini terus berjalan dan ini secara dinamis," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pihak kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi baru dan melanjutkan pencarian bukti di tempat lain.
"Dalam proses nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat titik yang akan dilakukan penggeledahan pasti akan kami informasikan," katanya.
Budi menegaskan bahwa penanganan dugaan kasus korupsi di tiga instansi tersebut mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Langkah hukum ini ditujukan untuk mengungkap tuntas seluruh pelanggaran pidana yang merugikan negara pada ketiga sektor BUMN tersebut.
"Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.