Polisi Dampingi Kakek Korban Percobaan Penculikan di PIK
Aparat Kepolisian Sektor Metro Penjaringan memberikan pendampingan psikologis dan meningkatkan patroli setelah insiden percobaan penculikan seorang kakek berusia 70 tahun berinisial GH di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kondisi terkini korban pascakejadian dilaporkan masih mengalami trauma mendalam, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (16/6/2026). Pihak berwajib juga telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial CW (31) dan FAP (26), di mana CW diduga menjadi otak penculikan akibat persoalan asmara dengan anak korban yang tidak mendapatkan restu.
"Korban masih trauma dan takut jika keluar rumah sendirian," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea.
Langkah preventif segera diambil oleh kepolisian guna menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal korban dengan mengintensifkan pengawasan di area sekitar lokasi kejadian. "Dari awal kejadian tim langsung mendampingi korban dalam pemeriksaan dan dari Polsek meningkatkan patroli di sekitar TKP," kata AKP Sampson Sosa Hutapea.
Peristiwa kejahatan ini terjadi pada bulan Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB, yang bermula saat sebuah mobil membuntuti korban ketika sedang berolahraga jalan kaki di dekat rumahnya berdasarkan pemantauan rekaman kamera pengawas. Seorang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan langsung menyergap korban secara paksa, namun tindakan tersebut gagal karena adanya perlawanan sengit.
"Pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea. Berdasarkan bukti rekaman CCTV, korban sempat terjatuh ke jalan raya saat terlibat pergulatan fisik dan saling tarik-menarik dengan pelaku. Upaya penculikan tersebut akhirnya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan hingga membuat pelaku panik dan memilih kabur meninggalkan lokasi tanpa hasil.