Polisi Buru Pelaku Perusakan Kabel Persinyalan Kereta Api di Bekasi
Aparat penegak hukum memburu dua pelaku perusakan kabel sistem persinyalan kereta api di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, usai menangkap satu terduga pelaku pada Minggu (9/8) dini hari. Seperti dilansir dari Detikcom, KAI memastikan operasional perjalanan kereta api tetap berjalan aman tanpa penundaan.
Aksi pemotongan kabel jenis Track Circuit (TC) 206 di KM 40+200 tersebut pertama kali terdeteksi oleh sistem otomatis pada pukul 01.55 WIB. Petugas Signal dan Telekomunikasi bersama jajaran operasional langsung melakukan pengamanan lokasi serta penggantian komponen kabel yang rusak di sekitar Desa Telagamurni, Cikarang Barat.
Sistem keselamatan persinyalan berhasil difungsikan kembali secara normal pada pukul 03.02 WIB, atau dalam kurun waktu 67 menit sejak gangguan terdeteksi. Dalam penanganan di lapangan, satu terduga pelaku diserahkan ke Polsek Cikarang Barat beserta barang bukti berupa potongan kabel dan dokumentasi lokasi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan bahwa perangkat yang dirusak memiliki peran vital dalam menjamin keselamatan perjalanan perkeretaapian.
"Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan," kata Franoto, Senin (10/8/2026).
Proses penyelidikan resmi telah bergulir melalui laporan kepolisian bernomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ. Pihak KAI Daop 1 Jakarta turut berkoordinasi dengan PT KCI untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar jalur guna mengidentifikasi keberadaan dua pelaku lain.
Ancaman hukum yang disangkakan berkaitan dengan tindak pidana pencurian serta perbuatan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan lalu lintas umum kereta api.
"Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Franoto.
Pihak manajemen juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat seluruh personel di lapangan serta kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan kejahatan prasarana publik ini.
"Berkat respons cepat petugas, dalam 67 menit sistem kembali normal dan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi operasional," kata Franoto.
Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel diimbau untuk aktif melaporkan setiap pergerakan mencurigakan di fasilitas operasional kereta api demi menjaga keselamatan penerbangan transportasi massal.