Polisi Buru Pelaku Penyerangan di Katingan Usai Tiga Anggota Gugur
Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran masif terhadap komplotan pelaku yang menyerang personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Insiden berdarah yang dilansir dari CNNIndonesia.com tersebut terjadi saat petugas melakukan operasi penindakan narkotika dan mengakibatkan tiga anggota Korps Bhayangkara meninggal dunia akibat amukan massa bersenjata.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memaparkan bahwa operasi yang digelar pada Rabu (1/1) malam tersebut awalnya menerjunkan 12 personel untuk menangkap residivis narkoba berinisial BIO.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," tutur Eko, Kamis (2/1).
Massa yang membabi buta menggunakan parang dan senjata api rakitan memaksa petugas menyelamatkan diri ke hutan dan menyeberangi sungai hingga tiga personel ditemukan wafat, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Pengejaran intensif oleh tim gabungan Polda Kalimantan Tengah sejauh ini telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku penyerangan berinisial S alias A di sebuah lanting sedot emas kawasan Desa Tumbang Pariyei.
"Benar, berdasarkan informasi dari tim yang berada di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku," kata Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan di Katingan, Jumat pekan lalu sebagaimana dikutip dari Antara.
Menanggapi peristiwa gugurnya tiga personel kepolisian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi langsung demi keselamatan masyarakat dan ketegasan penegakan hukum.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Kapolri menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan masa depan bangsa tidak dirusak oleh jaringan pengedar narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," ucap dia.