Polisi Memburu Pelaku Curanmor di Klinik Gunung Putri Bogor
Aparat Kepolisian Sektor Gunung Putri tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pegawai klinik di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang hilang di area parkir tempat korban bekerja pada Sabtu (11/7/2026).
Penyelidikan intensif langsung berjalan setelah pihak korban resmi melaporkan kasus kehilangan kendaraan tersebut kepada pihak berwajib. Kasus tindak pidana curanmor ini kini ditangani oleh jajaran Polsek Gunung Putri berdasarkan laporan resmi dari pihak yang dirugikan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Kepolisian Sektor Gunung Putri menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir klinik," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Senin (13/7/2026).
Aksi pencurian ini bermula ketika korban tiba di klinik dan memarkirkan motornya seperti biasa guna melaksanakan aktivitas kerja. Situasi mulai disadari saat korban berniat pulang setelah menyelesaikan jam kerjanya.
"Namun, saat korban selesai bekerja dan hendak pulang sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir," ungkap Hillal Adi Imawan.
Merespons laporan kehilangan itu, sejumlah petugas kepolisian segera dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. Tim penyidik mengumpulkan berbagai petunjuk penting di tempat kejadian perkara.
"Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku," imbuh Hillal Adi Imawan.
Hingga saat ini, proses pengejaran terhadap pelaku kejahatan tersebut masih terus berjalan di lapangan. Pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan warga sekitar agar lebih waspada terhadap potensi kerawanan pencurian kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan memilih lokasi parkir yang memiliki pengawasan untuk meminimalisir risiko tindak kejahatan. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Hillal Adi Imawan.